Pertemuan dengan Ibu Camat Pedan & Bp. Kepala Desa Troketon
10-07-2018

Pada pertemuan ini juga hadir Bp. Paiman sebagai tokoh desa yang mengenal dengan baik sejarah dan asal muasal bagaimana tanah makam di Troketon dapat digunakan menjadi tanah makam untuk warga keturunan.
Sejarahnya cukup panjang, dan pak Paiman bisa dengan jelas menjelaskannya walaupun umur beliau 81 tahun.
Pertemuan yang diprakarsai oleh Bp. Edi, bertujuan untuk memberikan dasar bagi Alas Hak untuk pengurusan sertifikat tanah makan di Troketon seperti yang di syaratkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Jalan mulai terbuka...Persyaratan awal sehubungan dengan alas hak sedang dipersiapkan.
Mohon dukungan untuk teman-teman anggota PDB.
Humas PDB